RCTI mencabut tuntutannya ke ninmedia


Cek Jadwal BRI Liga 1 Indonesia Terbaru !

Konten di artikel ini merupakan edukasi khususnya untuk dunia teknologi informasi, harap bijak dalam menggunakan teknologi informasi, jika ada pertanyaan, kritik, dan saran hubungi kami silahkan pilih menu contact.


Jakarta, Beberapa waktu lalu pihak RCTI menggugat perusahaan ninmedia grup yaitu PT. Nadira Intermedia Nusantara dan PT. Ninmedia Indonesia atas kasus pelanggaran hak cipta.

RCTI merupakan salah satu pemain besar media televisi di Indonesia yang sangat diminati masyarakat luas.

Namun tidak semua lapisan masyarakat dapat menikmati siaran TV milik Hari tanoe tersebut.


Terutama yang dipelosok negeri yang jaringan UHF sama sekali tidak ada dan hanya mengandalkan antena parabola.

Masalah menimpa Ninmedia grup ini karena mereka merelay konten dari RCTI di transponder mereka yang bertengger di chinasat 11 Ku Band.


Ninmedia sendiri merupakan salah satu pemain provider satelit yang lagi eksis karena menyiarkan siaran tv nasional secara fta di jalur KU Band (parabola mini).

Akan tetapi kabar baik datang dari ninmedia, karena pihak RCTI sudah menarik gugatannya ke Ninmedia.

Tetapi induk perusahaan RCTI belum mencabut tuntutannya (Mnc Sky Vision), semoga kedepannya siaran televisi satelit merata tanpa ada batasan alias FTA ke seluruh penjuru negeri Indonesia Tercinta.
Untuk info tentang parabola terbaru di youtube klik di sini