Uji Coba Call Center KPK pengaduan Korupsi


Cek Jadwal BRI Liga 1 Indonesia Terbaru !

Konten di artikel ini merupakan edukasi khususnya untuk dunia teknologi informasi, harap bijak dalam menggunakan teknologi informasi, jika ada pertanyaan, kritik, dan saran hubungi kami silahkan pilih menu contact.

Sejak 2 Januari KPK merilis Nomor pusat layanan (Call Center) telah menerima 31 aduan telepon pada hari pertama dibuka . 

Salah satu laporan terbanyak adalah mengenai adanya pegawai KPK gadungan di sejumlah daerah.

"KPK memang cukup banyak memproses kasus orang yang mengaku KPK, lalu meminta uang ke pejabat dan pihak swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 2 Januari 2018.

Febri juga mengatakan KPK juga menerima pengaduan masyarakat, humas, soal gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Kata dia peneleponberasal dari Jabodetabek, Karawang, Padang, Sulawesi Tenggara, Sulawesi tengah, Makassar, Cirebon, Balikpapan, dan Bandung.

KPK membuka layanan informasi publik atau call center dinomor 198. Lewat nomor tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi hingga memperoleh informasi gratifikasi.

Uji coba layanan tersebut akan berlangsung 2 Januari hingga 28 Februari 2019. dalam masa uji coba, call center akan aktif selama 12 jam, mulai pukul 06.00 sampai 18.00. KPK akan menambah jam layanan menjadi 24 jam secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik.

KPK berharap, adanya layanan Call Center ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi dari KPK.